URBANDEPOK.COM - Mengenal dua metode yang digunakan Kemenag di sidang isbat dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal.
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat pada hari Rabu (22/03/23) untuk menentukan kapan waktu awal memasuki bulan Ramadhan.
Dalam sidang isbat penentuan awal bulan Ramadhan dan Syawal, Kemenag menggunakan dua metode sekaligus yaitu rukyatul hilal dan hisab.
Rukyatul hilal merupakan metode penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan mengamati kemunculan bulan sabit.
Sementara hisab, merupakan penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan metode perhitungan secara astronomis.
Dua metode tersebut dipakai Kementerian Agama dalam menentukam kapan awal masuk bulan Ramadhan dan Syawal.
Menurut DR.Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, menyebut jika sebagian ormas menggunakan metode hisab untuk menentukan awal Ramadhan dan Syawal.
Baca Juga: Antisipasi Sering Lupa Niat Dengan Bacaan Niat Puasa Ramadhan Untuk Sebulan Penuh Dari Mazhab Maliki
Sementara sebagian lainnya menggunakan metode rukyatul hilal dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal.
Baik metode hisab ataupun rukyatul hilal keduanya dilandaskan berdasarkan dalil tentang penentuan awal Ramadhan.
Perbedaan metode yang digunakan seringkali membuat pelaksanaan awal puasa Ramadhan berbeda-beda.
Dalam rukyatul hilal di Indonesia dan negara-negara MABIMS ada kriteria Imkanur Rukyah yang disepakati untuk menentukan awal Ramadhan.
Artikel Terkait
Contoh Teks Pidato Persuasif Singkat Tentang Keutamaan Bulan Ramadhan, yang Simpel dan Mudah Dipahami
Antisipasi Sering Lupa Niat Dengan Bacaan Niat Puasa Ramadhan Untuk Sebulan Penuh Dari Mazhab Maliki
Begini Niat Puasa dan Fadhilah Memuliakan Malam Pertama Ramadhan - Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan